Saturday, December 6, 2014

Psikologi Ketertarikan Interpersonal dalam Internet

Psikologi Ketertarikan Interpersonal dalam Internet

Dalam berinternet para netter dibuai dengan banyaknya fitur internet seperti mailing, chatting, gaming, serta jejaring sosial. Dalam menggunakan fitur tersebut kita biasanya tidak lah sendiri, melainkan kita bertemu netter lain baik secara langsung maupun tidak dan karena hal tersebut muncullah komunikasi diantara para netter karena desakan kebutuhan manusia seperti kebutuhan akan aktualisasi diri dan kebutuhan akan eksistensi orang lain. Dari komunikasi itulah timbul ketertarikan antara netter satu dengan lainnya seperti seorang gamer yang menjagokan karakter buatan orang lain yang jauh lebih kuat dari karakter game yang ia buat, atau seorang pengguna jejaring sosial yang tertarik dengan lawan jenis setelah melihat gambar profil orang lain yang dianggapnya menarik, bahkan dengan fitur teleconference yang juga disediakan dalam berinternet menambah peluang terjadinya ketertarikan antara netter satu dengan lainnya.

Hambatan Psikologi dalam Interpersonal-Relation

Sejalan berkembangnya ketertarikan interpersonal dalam internet muncullah suatu relationship (hubungan) seperti pertemanan, murid-guru, kelompok, hubungan kerja, bahkan hubungan kekasih. Namun dalam berjalannya hubungan tersebut tidak sepenuhnya lancar atau aman, bahkan ada beberapa kejadian dimana suatu hubungan harus hancur karena beberapa hal yaitu :

Identitas Palsu, dalam dunia maya seorang netter dapat menggunakan identitas palsu seperti identitas palsu yang dirancang seseorang pada akun facebooknya, atau bisa juga orang tersebut memalsukan sebagian statusnya seperti seorang yang telah menikan memasang status single pada facebooknya untuk mencari perhatian orang lain atau memudahkannya mencapai sesuatu.

Kurang Terjaminnya Komitmen, setiap hubungan dibutuhkan adanya komitmen dimana kedua belah pihak memiliki suatu persetujuan yang bersifat mengikat. Dalam dunia maya seseorang bisa saja berjanji dan kemudian pooof menghilang begitu saja dan melupakan semua kesepakatan seperti pada kegiatan jual beli online sering terjadi penipuan dimana korban telah menyetor uang tetapi barang tidak dikirim atau sebaliknya, dan kemudian penjual atau pembeli yang belum memenuhi janjinya itu menghilang atau tidak online lagi.

Kurang Berlakunya Norma dan Etika, sering jika anda berkunjung ke situs (yahoo.com) dimana situs tersebut memberikan informasi tentang suatu hal mengenai suatu agama, ragam, atau suku maka anda akan menemui komentar-komentar yang diketik dengan eksplisit dimana pada komentar tersebut menjelek-jelekkan suatu RAS, baik komentar pro ataupun kontra.

Perilaku Negatif dalam Interpersonal Online-Relation

Selain adanya hambatan dalam terjalinnya hubungan di dunia maya di dalamnya juga terdapat beberapa perilaku negatif seperti adanya cyber-cheating dan cyber flirting.

Cyber Cheating, atau perselingkuhan yang terjadi di internet dapat terjadi ketika seseorang yang telah memiliki pasangan memiliki hubungan yang dekat pula dengan orang lain. Misalkan seorang istri memiliki akun jejaring sosial dimana mantannya masih terdaftar dalam daftar temanya dan selama ini dia sering chatting dengan kata-kata mesra dan menggoda dengan mantannya itu, maka hal tersebut dapat dikatakan dengan cyber-cheating.

Cyber Flirting, atau merayu yang dilakukan dalam dunia maya. cyber flirting adalah suatu hal yang umum yang terjadi di jejaring sosial bahkan game. Namun dalam terjadinya banyak terjadi ketidak amanan yang membuatnya dikategorikan sebagai perilaku negatif, contohnya adalah dalam cyber flirting orang bisa menggunakan bahasa yang tidak pantas, ditambah lagi jika dalam terjadinya terdapat kepalsuan identitas maka semakin menjadi perilaku negatif cyber flirting tersebut.

Keterbatasan saat melakukan interpersonal online relation
Biaya yang dikeluarkan lebih banyak daripada berkomunikasi menggunakan telapon karena harus mempunyai prangkat pc atau laptop beserta dengan jaringan telapon yang disambungkan untuk mengakses internet itu sendiri.


















NPM
NAMA
KERJA
11513981
Cyber Cheating
14513212
Cyber Flinting
16513997
Hambatan Psikologi
17513644
Keterbatasan dalam Interpersonal OnlineRelation
19513085
Dampak Negative
19513515
Dampak Negative














18 comments:

  1. terimakasih atas informasinya :)
    saya ingin bertanya menurut anda bagaimana cara pencegahan agar tidak terjadi hal negative dalam penggunaan sosial media ?

    ReplyDelete
  2. Terimakasih sebelumnya informasinya :) saya ingin bertanya karena terlalu banyak hal negatif yang timbulkan, hal apa yang harus di perbaiki agar berkurangnya perilaku negatifnya ?mkasih

    ReplyDelete
  3. Untuk Febri, cara mengurangi kecanduan medsos adl penambahan pengawasan thd anak dr orgtua. Dan bisa jg untuk melakukan terapi pd diri sendiri, dengan cara tidak menggunakan gadget selama bbrp hari, otomatis dgn cara seperti itu maka penggunaan sosmed pun berkurang. Cara spt itu biasanya ampuh, pernah ada sebuah acara yg melakukan kegiatan smcm itu tp saya lupa nama acaranya hehe semoga jelas ya, trims ;)

    ReplyDelete
  4. Untuk Fani, apa yg hrs kita kurangi utk meminimalisir efek negatif dr penggunaan medsos adalah, ketergantungan kita pd gadget & jg medsos. Mungkin jawaban saya utk Febri ada hubungannya dgn pertanyaan Fani, trims ;)

    ReplyDelete
  5. Untuk Fani, apa yg hrs kita kurangi utk meminimalisir efek negatif dr penggunaan medsos adalah, ketergantungan kita pd gadget & jg medsos. Mungkin jawaban saya utk Febri ada hubungannya dgn pertanyaan Fani, trims ;)

    ReplyDelete
  6. informasinya cukup lengkap jadi mengetahui tentang hambatan psikologi pada interpersonal relation. blognya juga sangat menarik mbak valinka :)

    ReplyDelete
  7. Terimakasih informasinya valinka, cukup mendapat pencerahan untuk diri saya pribadi :)

    ReplyDelete
  8. terimakasih informasinya sangat menarik, namun ada yang saya ingin tanyakan, kita kan sudah memiliki undang-undang ITE tapi kenapa sering kali kita justru mengabaikan undang-undang tersebut sehingga terjadi perbuatan yang membawa isu sara atauoun rasisme?

    ReplyDelete
  9. nice blog, saya tertarik dengan pertanyaan saudara caesar. memang telah ada undang-undang ITE di indonesia, tentu ini bertujuan untuk membatasi expresi negatif seseorang dan mendorong orang-orang untuk ber expresi positif. namun, seperti yang telah kita ketahui pula bahwa tidak semua atau bahkan banyak dari masyarakat indonesia yang tidak terlalu patuh terhadap hukum dan undang-undang . salah satu sebabnya adalah karna kurang ketatnya pemerintah dalam memberikan perhatian dan hukuman pada orang-orang yang melanggar hukum. saran saya adalah agar pemerintah lebih mengetatkan dan mengembangkan sanksi bagi para pelanggar hukum. dan perihal terjadinya perbuatan yang membawa isu sara ataupun rasisme, sebenarnya hal itu adalah persoalan dari pribadi seorang tersebut. saya yakin tentu anda tahu apa yang harus anda lakukan terhadap orang yang rasisme. saya sarankan sebagai calon seorang psikolog anda dapat menganalisis tipe-tipe orang seperti itu. terimakasih.

    ReplyDelete
  10. Mbak Danna & Mbak Ratih, terimakasih sudah mampir ke blog saya ;)
    Untuk Mas Cesar, ada nya sebuah UU di Negara ini tp belum ada kesadaran dr masyarakat itu sendiri maka smp kpn pun akan ttp ada hal yg berbau negatif atau msh blm sesuai dgn peraturan dlm UU. Jd semuanya kembali pd moral kita masing2 sbg warga Negara yg seharusnya menaati aturan yg sudah dibuat demi kebaikan dan kemajuan Negara, trims ;)

    ReplyDelete
  11. Mas Ibnu, terimakasih untuk tanggapannya. Sangat menambah informasi ;)

    ReplyDelete
  12. terimakasih valin atas infonya, sangat bermanfaat :)

    ReplyDelete
  13. yo yo yo infonya keren banget, lumayan nih nambah pengetahuan.
    keep cool yoo :thumbup

    ReplyDelete

 

la Belle Template by Ipietoon Cute Blog Design